Rabu, 24 Desember 2014

Bhava Rasa dari Lakon Dewa Ruci

Bima diutus untuk mencari "Kayu gung Susuhing Angin" yang dianggap terdapat di pegunungan Reksa Muka (simbol dari lima indera manusia). Bima tidak menemukan benda tersebut. Tetapi ia bertemu dengan raksasa kembar yang hampir saja membunuhnya. Kedua raksasa tersebut kemudian bisa dikalahkan dan berubah wujud menjadi dewa-dewa yang memberi tahu Bima bahwa Kayu Gung Susuhing Angin adalah suatu perumpamaan.
Bima kembali untuk menemui Durna untuk meminta tambahan keterangan dan wejangan ilmu tentang arti kehidupan. lalu Durna mengatakan bahwa Ilmu Kasempurnaan itu terdapat di dasar lautan. Bima kemudian mohon pamit pada ibu dan saudara-saudaranya untuk mengembara. Meskipun mereka menahannya, Bima tetap berangkat. Ketika memasuki lautan, dia diserang oleh seekor ular besar yang hampir membunuhnya, tetapi dengan kekuatan kuku Panchanakanya, dia dapat membunuh ular tersebut.
Makin dalam memasuki lautan, Bima menjadi tidak sadarkan diri. Ketika ia membukakan matanya, ia melihat mahluk seperti dirinya, tetapi dalam ukuran kecil yakni DEWA RUCI. Dewa Ruci meminta Bima untuk masuk kedalam badannya, melalui telinga kirinya. Walaupun dewa ini sangat kecil, tetapi Bima dapat masuk ke dalam tubuh Dewa Ruci dan menemukan dirinya berada pada suatu dunia yang sangat mengagumkan, damai, dan indah, dimana ia merasa sangat nyaman dan karena itu Bima ingin tetap tinggal disana. Dewa Ruci kemudian menjelaskan makna dari apa yang dilihatnya dan makna dari kehidupan. Menjawab keinginan Bima untuk tinggal disana, Dewa Ruci mengatakan ia boleh tinggal disana setelah kematiannya. Tetapi untuk saat ini, ia harus kembali ke bumi bersama dengan saudara-saudaranya untuk melaksakan kewajiban sebagai ksatria. Bima mengikuti Dewa Ruci dan kembali ke dunia nyata untuk melanjutkan perlawanannya memerangi kejahatan, membela saudara-saudaranya melawan Kurawa.
  1. Bhava Rati / Rasa Smgara / Kenikmatan
  • Rasa kenikmatan muncul di adegan ketika Bratasena mengalahkan dua raksasa dua raksasa tersebut adalah penjelmaan Batara Bayu dan Batara Indra. Kejahatan bisa dikalahkan dengan niat dan tekad yang baik dan berani.
  • Bratasena mengalahkan semua rintangan, sehingga dia bisa bertemu dengan sang Dewa Ruci, sehingga mendapatkan ketentraman dan kenikmatan.
  1. Bhava Hasa / Rasa Hasya / Humor
  • Ketika punakawan bercengkrama tentang bratasena yang mencari kasempurnaan hidup. Adegan ini bernama adegan gara-gara.
  1. Bhava Soka / Rasa Karuna / Kesedihan
  • Saat Dewi Kunti, Puntadewa, dan Permadi di tinggal Bratasena mendalami ilmu kepada gurunya, karena guru Bratasena bukan guru olah batin melainkan guru perang.
  1. Bhava Kroda / Rasa Rauda / Kemarahan
  • Sengkuni marah dan tidak percaya dengan rencana Resi Drona yang menyuruh
    Bratasena pergi mencari Kayu Gung Susuhing Angin, bisa mengakibatkan Bratasena mati.
  1. Bhava Utsaha / Rasa Vira / Keberanian
  • Saat adegan Bratasena pergi meminta ijin dan doa restu kepada gurunya ke Gunung Candramuka untuk mencari Kayu Gung Susuhing Angin.
  1. Bhava Bhaya / Rasa Bhayanaka / Ketakutan
  • Saat adegan Dewa Pandu dan keluarganya mendapatkan cobaan.
  • Saat adegan Dewi Kunti di tinggal Bratasena mendalami ilmu kepada Drona, karena Dewi Kunti takut bila terjadi apa-apa dan kehilangan Bratasena.
  1. Bhava Jugubsa / Rasa Vibhatsa / Kejijikan
  • Resi Drona mengejek Sengkuni karena kelicikan sengkuni yang ambisius dengan kekuasaan
  1. Bhava Vismaya / Rasa Adbutha / Keheranan
  • Saat adegan pandu dan madrim untuk masuk ke kawah Candradimuka.
  • Bratasena masih bingung dengan penjelasan Batara Bayu dan Indra tentang penjelmaan mereka menjadi Raksasa.
  1. Bhava Nirveda ( Samaveda ) / Rasa Santa / Ketenangan
  • Bratasena merasa tentram dan tenang setelah mencapai Ilmu kesempurnaan (Ma’rifat) dan kemudian ketika bersatu dengan Sang Dewa Ruci, hatinya tenang tanpa kesedihan, tanpa rasa gundah.


Wayang

WAYANG salah satu puncak seni budaya bangsa Indonesia yang paling menonjol di antara banyak karya budaya lainnya. Budaya wayang meliputi seni peran, seni suara, seni musik, seni tutur, seni sastra, seni lukis, seni pahat, dan juga seni perlambang. Budaya wayang, yang terus berkembang dari zaman ke zaman, juga merupakan media penerangan, dakwah, pendidikan, hiburan, pemahaman filsafat, serta hiburan.

[image - wikipedia]
Menurut penelitian para ahli sejarah kebudayaan, budaya wayang merupakan budaya asli Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Keberadaan wayang sudah berabad-abad sebelum agama Hindu masuk ke Pulau Jawa. Walaupun cerita wayang yang populer di masyarakat masa kini merupakan adaptasi dari karya sastra India, yaitu Ramayana dan Mahabarata. Kedua induk cerita itu dalam pewayangan banyak mengalami pengubahan dan penambahan untuk menyesuaikannya dengan falsafah asli Indonesia.
Penyesuaian konsep filsafat ini juga menyangkut pada pandangan filosofis masyarakat Jawa terhadap kedudukan para dewa dalam pewayangan. Para dewa dalam pewayangan bukan lagi merupakan sesuatu yang bebas dari salah, melainkan seperti juga makhluk Tuhan lainnya, kadang-kadang bertindak keliru, dan bisa jadi khilaf. Hadirnya tokoh panakawan dalam_ pewayangan sengaja diciptakan para budayawan In donesia (tepatnya budayawan Jawa) untuk mem perkuat konsep filsafat bahwa di dunia ini tidak ada makhluk yang benar-benar baik, dan yang benar-benar jahat. Setiap makhluk selalu menyandang unsur kebaikan dan kejahatan.
Dalam disertasinya berjudul Bijdrage tot de Kennis van het Javaansche Tooneel (1897), ahli sejarah kebudayaan Belanda Dr. GA.J. Hazeau menunjukkan keyakinannya bahwa wayang merupakan pertunjukan asli Jawa. Pengertian wayang dalam disertasi Dr. Hazeau itu adalah walulang inukir (kulit yang diukir) dan dilihat bayangannya pada kelir. Dengan demikian, wayang yang dimaksud tentunya adalah Wayang Kulit seperti yang kita kenal sekarang.
Asal Usul
Mengenai asal-usul wayang ini, di dunia ada dua pendapat. Pertama, pendapat bahwa wayang berasal dan lahir pertama kali di Pulau Jawa, tepatnya di Jawa Timur. Pendapat ini selain dianut dan dikemukakan oleh para peneliti dan ahli-ahli bangsa Indonesia, juga merupakan hasil penelitian sarjana-sarjana Barat. Di antara para sarjana Barat yang termasuk kelompok ini, adalah Hazeau, Brandes, Kats, Rentse, dan Kruyt.
Alasan mereka cukup kuat. Di antaranya, bahwa seni wayang masih amat erat kaitannya dengan keadaan sosiokultural dan religi bangsa Indonesia, khususnya orang Jawa. Panakawan, tokoh terpenting dalam pewayangan, yakni Semar, Gareng, Petruk, Bagong, hanya ada dalam pewayangan Indonesia, dan tidak di negara lain. Selain itu, nama dan istilah teknis pewayangan, semuanya berasal dari bahasa Jawa (Kuna), dan bukan bahasa lain.
Sementara itu, pendapat kedua menduga wayang berasal dari India, yang dibawa bersama dengan agama Hindu ke Indonesia. Mereka antara lain adalah Pischel, Hidding, Krom, Poensen, Goslings, dan Rassers. Sebagian besar kelompok kedua ini adalah sarjana Inggris, negeri Eropa yang pernah menjajah India.
Namun, sejak tahun 1950-an, buku-buku pe wayangan seolah sudah sepakat bahwa wayang memang berasal dari Pulau Jawa, dan sama sekali tidak diimpor dari negara lain.
Budaya wayang diperkirakan sudah lahir di Indo nesia setidaknya pada zaman pemerintahan Prabu Airlangga, raja Kahuripan (976 -1012), yakni ketika kerajaan di Jawa Timur itu sedang makmur-makmur nya. Karya sastra yang menjadi bahan cerita wayang sudah ditulis oleh para pujangga Indonesia, sejak abad X. Antara lain, naskah sastra Kitab Ramayana Kakawin berbahasa Jawa Kuna ditulis pada masa pemerintahan raja Dyah Balitung (989-910), yang merupakan gubahan dari Kitab Ramayana karangan pujangga In dia, Walmiki. Selanjutnya, para pujangga Jawa tidak lagi hanya menerjemahkan Ramayana dan Mahabarata ke bahasa Jawa Kuna, tetapi menggubahnya dan menceritakan kembali dengan memasukkan falsafah Jawa kedalamnya. Contohnya, karya Empu Kanwa Arjunawiwaha Kakawin, yang merupakan gubahan yang berinduk pada Kitab Mahabarata. Gubahan lain yang lebih nyata bedanya derigan cerita asli versi In dia, adalah Baratayuda Kakawin karya Empu Sedah dan Empu Panuluh. Karya agung ini dikerjakan pada masa pemerintahan Prabu Jayabaya, raja Kediri (1130 – 1160).
Wayang sebagai suatu pergelaran dan tontonan pun sudah dimulai ada sejak zaman pemerintahan raja Airlangga. Beberapa prasasti yang dibuat pada masa itu antara lain sudah menyebutkan kata-kata “mawa yang” dan `aringgit’ yang maksudnya adalah per tunjukan wayang.
Mengenai saat kelahiran budaya wayang, Ir. Sri Mulyono dalam bukunya Simbolisme dan Mistikisme dalam Wayang (1979), memperkirakan wayang sudah ada sejak zaman neolithikum, yakni kira-kira 1.500 tahun sebelum Masehi. Pendapatnya itu didasarkan atas tulisan Robert von Heine-Geldern Ph. D, Prehis toric Research in the Netherland Indie (1945) dan tulisan Prof. K.A.H. Hidding di Ensiklopedia Indone sia halaman 987.
Kata `wayang’ diduga berasal dari kata `wewa yangan’, yang artinya bayangan. Dugaan ini sesuai dengan kenyataan pada pergelaran Wayang Kulit yang menggunakan kelir, secarik kain, sebagai pembatas antara dalang yang memainkan wayang, dan penonton di balik kelir itu. Penonton hanya menyaksikan gerakan-gerakan wayang melalui bayangan yang jatuh pada kelir. Pada masa itu pergelaran wayang hanya diiringi oleh seperangkat gamelan sederhana yang terdiri atas saron, todung (sejenis seruling), dan kemanak. Jenis gamelan lain dan pesinden pada masa itu diduga belum ada.
Untuk lebih menjawakan budaya wayang, sejak awal zaman Kerajaan Majapahit diperkenalkan cerita wayang lain yang tidak berinduk pada Kitab Ramayana dan Mahabarata. Sejak saat itulah cerita cerita Panji; yakni cerita tentang leluhur raja-raja Majapahit, mulai diperkenalkan sebagai salah satu bentuk wayang yang lain. Cerita Panji ini kemudian lebih banyak digunakan untuk pertunjukan Wayang Beber. Tradisi menjawakan cerita wayang juga diteruskan oleh beberapa ulama Islam, di antaranya oleh para Wali Sanga. Mereka mulai mewayangkan kisah para raja Majapahit, di antaranya cerita Damarwulan.
Masuknya agama Islam ke Indonesia sejak abad ke-15 juga memberi pengaruh besar pada budaya wayang, terutama pada konsep religi dari falsafah wayang itu. Pada awal abad ke-15, yakni zaman Kerajaan Demak, mulai digunakan lampu minyak berbentuk khusus yang disebut blencong pada pergelaran Wayang Kulit.
Sejak zaman Kartasura, penggubahan cerita wayang yang berinduk pada Ramayana dan mahabarata makin jauh dari aslinya. Sejak zaman itulah masyarakat penggemar wayang mengenal silsilah tokoh wayang, termasuk tokoh dewanya, yang berawal dari Nabi Adam. Sisilah itu terus berlanjut hingga sampai pada raja-raja di Pulau Jawa. Dan selanjutnya, mulai dikenal pula adanya cerita wayang pakem. yang sesuai standar cerita, dan cerita wayang carangan yang diluar garis standar. Selain itu masih ada lagi yang disebut lakon sempalan, yang sudah terlalu jauh keluar dari cerita pakem.
Memang, karena begitu kuatnya seni wayang berakar dalam budaya bangsa Indonesia, sehingga terjadilah beberapa kerancuan antara cerita wayang, legenda, dan sejarah. Jika orang India beranggapan bahwa kisah Mahabarata serta Ramayana benar-benar terjadi di negerinya, orang Jawa pun menganggap kisah pewayangan benar-benar pernah terjadi di pulau Jawa.
Menurut Sir Stamford Raffles, Letnan Gubernur Jenderal Inggris yang pernah berkuasa atas Pulau Jawa pada abad ke-17, dalam bukunya History of Java, nama-nama kerajaan dalam pewayangan terletak di pulau Jawa, terutama di Jawa Tengah.
Mandura, terletak di Pulau Madura sebelah barat.
Dwarawati, terletak di daerah Pati, Jawa Tengah.
Mandraka, terletak di sekitar Tegal dan Pekalongan.
Banjarjunut, terletak di sekitar Kebumen.
Talkanda, terletak di daerah Banjar negara.
Indrakila, terletak di sekitar Jepara.
Pringgadani, terletak di utara Pegu ngan Dieng.
Amarta, terletak di daerah Tanah tinggi Dieng.
Astina terletak di barat laut kota Yogyakarta sekarang.

Senin, 22 Desember 2014

Ketahanan Budaya



Fenomena globalisasi bukanlah sesuatu yang baru. Palmer menggambarkan justru adanya globalisasilah yang membuat budaya semakin beragam seraya berkembang dan mengisi satu dengan yang lainnya. Bagi Palmer mereka yang membela keotentikan budaya biasanya menganggap batas-batas budaya otentik sama dengan batas-batas territorial. Menutup tulisannya Palmer mengatakan, budaya yang hidup selalu berubah, proses perubahanlah yang menjadikan budaya sebagai budaya. Sekitar tahun 420 sebelum Masehi, ahli filosofi Democritus dari Abdera menulis, ”Bagi orang yang bijaksana seluruh dunia ini terbuka, karena asal jiwa yang baik adalah seluruh dunia.” Demikian pula bagi orang Jawa di Yogyakarta. Sejarah telah membuktikan bahwa persentuhan antara budaya satu dengan yang lainnya justru memperkaya dan melengkapi kebudayaan lokal. Kehadiran budaya lain di tengah budaya lokal dapat menjadi unsur dinamisasi budaya lokal. Kehadiran budaya Hindu dan Budha mampu berakulturasi dengan budaya lokal tanpa ada konflik yang penting.
Realita sejarah telah membuktikan bahwa kebudayaan Yogyakarta bukanlah kebudayaan asli yang berdiri sendiri di negerinya, tetapi merupakan ramuan dari berbagai kebudayaan yang telah di-harmonisasikan ke dalam seluruh aspek kehidupan berbudaya di Yogyakarta. Seorang ahli tata ruang dan ahli strategi perang telah mendesign kebudayaan Yogyakarta sedemikian rupa yang dimanifestasikan dalam bentuk seni pertunjukan, seni rupa, bahasa, seni suara, seni sastra, adat istiadat, filosofi, seni bangunan, dan sebagainya.
Sesungguhnya permasalahan pokok dari kebudayaan itu bukan hanya globalisasi, tetapi terletak pada eksistensi kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan yang berkembang selama ini dianggap telah meninggalkan banyak rumus aslinya. Faktor-faktor yang menyebabkan kebudayaan Jawa di Yogyakarta tidak tampil dalam kehidupan sehari-hari :
a.       Kebudayaan asli dianggap kurang praktis,
b.    Biaya ritual yang mahal dan terlalu banyak perhitungan, sehingga perlu penyederhanaan lagi.
c.  Banyak aturan dan unggah-ungguh yang belum mendarah daging di kalangan generasi muda.
Bukanlah globalisasi yang harus dihindari, tetapi upaya-upaya pembakuan dan modernisasi yang mengarah pada proses pembunuhan tradisi harus di lawan, karena itu berarti pelenyapan atas sumber identitas lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal. Menghadapi globalisasi diperlukan sikap arif dan positif thinking, karena globalisasi juga membawa nilai-nilai yang bisa dipadukan dengan budaya asli.
Perpaduan Nilai-Nilai Kearifan Lokal dengan Nilai-Nilai Modern
Nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang harus dimatikan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi ”Hamemayu Hayuning Bawana”, masyarakat Yogyakarta harus bersikap dan perilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia dan manusia dengan Allah SWT dalam melaksanakan hidup dan kehidupan agar negara menjadi panjang, punjung, gemah ripah loh jinawi, karta tur raharja.
Hamemayu Hayuning Bawana dapat direalisasikan dengan Hamemasuh Memalaning Bumi, yaitu membersihkan atau mengamankan tindakan-tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia. ”Memalaning Bumi” itu dapat berupa peperangan, penghapusan etnis, penyalahgunaan obat bius, penggunaan senjata pemusnah masal, terorisme, wabah penyakit, pembakaran hutan, dan lain-lain yang membahayakan kehidupan manusia dan alam lingkungan. Rasio dan kreatifitas Barat dapat bersinergi dengan Hangengasah Mingising Budi, yang menggambarkan upaya yang tidak berhenti untuk mempertajam budi/manusia sehingga semakin tajam dari waktu ke waktu. Budi manusia yang terasah akan selalu menghasilkan hal-hal yang bersifat baik bahkan luhur dalam wujud hasrat sampai dengan perbuatan atau karya-karyanya. Dalam hal ini diharapkan manusia dapat melahirkan pemikiran-pemikiran atau hasrat baik atau luhur secara terus menerus guna disumbangkan bagi kepentingan manusia atau bebrayan agung termasuk untuk melindungi atau melestarikan dunia seisinya. Etos kerja dan profesionalisme dapat sinergi dengan filosofi ”Sepi ing pamrih rame ing gawe” (giat bekerja tanpa memikirkan diri sendiri). Terbangunnya kondisi damai dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain sehingga tercipta stabilitas keamanan dari tingkat sub regional, regional bahkan di dunia seyogyanya dicapai dengan aplikasi konsep ”nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake”.
Membangun Pusat-pusat Revitalisasi Kebudayaan Jawa.
Yogyakarta masih memiliki desa-desa budaya, yang di dalamnya diperkaya arsitektur tradisional, upacara ritual, kesenian, barang-barang kerajinan, dan sebagainya. Untuk menjamin kelancaran kegiatan Pusat Revitalisasi Kebudayaan Jawa di Jogja secara berkesinambungan tentu diperlukan sumber dana yang tetap. Dalam hal ini pihak pemerintah, swasta, swadaya masyarakat secara bergotong-royong menyediakan satu sumber dana secara berkesinambungan dapat di pergunakan untuk biaya yang diperlukan oleh Pusat Revitalisasi Kebudayaan. Kalau kegiatan dalam proyek tersebut sudah dapat menghasilkan produksi yang dapat dijual ke pasaran, hasilnya akan digunakan sepenuhnya untuk membiayai proyek tersebut. Untuk melakukan revitalisasi kebudayaan membutuhkan media yang bertaraf nasional dan internasional sehingga bisa meningkatkan peran kebudayaan lokal di fora nasional maupun internasional, dapat memanfaatkan teknologi komputer untuk menawarkannya.
            Budaya yang khas dapat menjadi suatu produk yang memiliki nilai tambah yang tinggi, sesuai dengan perkembangan media. Daya tarik kebudayaan akan berpengaruh pada daya tarik yang lainnya termasuk ekonomi dan investasi. Pemerintah sudah selayaknya memperkuatkan daya saing di sektor budaya, dan mempromosikan industri budaya yang memiliki nilai tambah yang tinggi sebagai penggerak ekonomi di Yogyakarta. Untuk memperkuat daya saing budaya pemerintah perlu membangun pusat informasi gabungan untuk pertunjukan seni, pendirian dan pengelolaan promosi pertunjukan seni, pengembangan tenaga ahli khusus untuk membesarkan anak yang berbakat seni, menggiatkan sumbangan pengusaha di bidang seni, sistem sertifikatmhadiah untuk buku dan pertunjukan seni budaya, peningkatan kegiatan promosi tentang produk budaya.
III. Rekomendasi
         Permasalahan utama dari pembangunan kebudayaan bukan hanya disebabkan oleh globalisasi, tetapi juga menyangkut kondisi ketahanan budaya masyarakat setempat sendiri yang mengalami stagnasi. Globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya memperkuat jatidiri daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasib sepenanggungan di antara warga. Oleh karena itu perlu dilakukan revitalisasi budaya daerah dan perkuatan budaya daerah. Upaya tersebutt direalisasikan melalui langkah-langkah strategis berikut ini:
A.    Revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal
1.       Pemahaman atas falsafah budaya Jawa sebaiknya dilakukan sesegera mungkin ke semua golongan dan semua usia berkelanjutan dengan menggunakan bahasa Jawa. Demikian pula di lingkungan pemerintahan, dari pusat hingga RT dan RW.
2.      Pembenahan dalam pembelajaran Bahasa Jawa.
3. ”Plug in” muatan budi pekerti di setiap mata pelajaran di lingkungan pendidikan.
4.  Pengembangan kesenian tradisional perlu menjadi perhatian para pemangku
     kebijakan
5. Pengaitan kajian-kajian budaya dengan aspek kehidupan kemasyarakatan yang lain, seperti teknologi, kesehatan, agronomi.
B.      Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
1.  Peningkatan kualitas pendidik, pemangku budaya yang berkelanjutan
      2.  Pelibatan semua pihak, pemerintah, LSM, kelompok masyarakat, pemerhati, akademisi, pebisnis.
      3. Penghargaan bagi pemangku, pelaku dan pengembang budaya Jawa.
C.     Fasilitasi dan pendanaan kegiatan kebudayaan (ritual, kesenian, rehabilitasi Benda Budaya, dan sebagainya) yang berkelanjutan.
1. Pemanfaatan berbagai prasarana yang ada di masyarakat dan universitas
      2. Peningkatan peran media cetak dan elektronik dan visual termasuk media luar dan dalam  ruangan dalam membuat kondusif pemahaman falsafah budaya Jawa, mempromosikan seni pertunjukan lokal melalui website.
      3.  Pejadwalan rutin workshop dan saresehan falsafah budaya Jawa
      4.  Penggalangan jejaring antar pengembang kebudayaan baik di Yogyakarta maupun di luar Yogyakarta.
      5. Memberi fasilitas secara berkelanjutan bagi program-program pelestarian dan pengembangan budaya.
D.     Penyusunan peraturan perundang-undang untuk melindungi hasil-hasil karya kebudayaan.
1. Penyusunan draft hak patent atas karya-karya budaya leluhur, seperti lukisan  Affandi, batik, anyam-anyaman, keramik Kasongan dan sebagainya sebelum diklaim oleh negara lain.
2.  Penyusunan PERDA yang melindungi aset budaya baik yag berupa ide, perilaku, maupun fisik.
  1. Penciptaan tata ruang budaya yang kondusif untuk pengembangan, pelestarian, pewarisan kebudayaan.
Pembangunan budaya yang berkarakter pada penguatan jati diri mempunyai karakter dan sifat interdepensi atau memiliki keterkaitan lintas sektoral, spasial, struktural multi dimensi, interdisipliner, bertumpu kepada masyarakat sebagai kekuatan dasra dengan memanfaatkan potensi sumber daya pemerataan yang tinggi. Karakter pembangunan budaya tersebut secara efektif merangkul dan menggerakkan seluruh elemen dalam menghadapi era globalisasi yang membuka proses lintas budaya (trans-cultural) dan silang budaya (cross cultural) yang secara berkelanjutan akan mempertemukan nilai-nilai budaya satu dengan lainnya.

PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI




Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
1. Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya. 

2. Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.

Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.

Slametan MItoni atau Tingkeban



Selamatan mitoni atau ningkebi orang hamil dilaksanakan ketika kehamilan sudah menginjak usia tujuh bulan. Persediaan yang harus ada adalah tumpeng, procot, bubur merah putih atau disebut bubur sengkolo, sego (nasi) golong, rujak sepet ( dari sepet sabut kelapa muda ), cengkir gading dll.Semua ‘uborampe’ tersebut juga merupakan doa bil isyaroh, doa dengan perlambang. Perlambang-perlambang itu antara lain sebagai berikut :

Tumpeng. Tumpeng atau buceng merupakan nasi yang dibentuk menyerupai kerucut, membentuk seakan-akan gunung kecil. Ini merupakan lambang permohonan keselamatan. Bagi masyarakat melambangkan kekokohan, kekuatan dan keselamatan.

Procot. Sejenis makanan terbuat dari ketan yang dibungkus daun pisang bulat memanjang. Dinamakan dengan procot dengan harapan lahirnya si bayi kelak ‘procat-procot’, mudah maksudnya.

Bubur sengkolo. Bubur sengkolo itu merupakan bubur dengan warna merah dan putih. Merupakan lambang dari bibit asal-muasal kejadian manusia selepas Bapa Adam dan Ibu Hawa, yaitu diciptakan Allah melalui perantaraan darah merah dan darah putih dari ibu bapak kita. Harapan dari bubur sengkolo adalah mudah-mudahan yang punya hajad itu ‘kalis ing sambikolo’ terlepas dari segala bahaya, baik bayinya maupun keluarganya.

Sego atau nasi golong. sego golong merupakan doa agar rejekinya ‘golong-golong’ artinya banyak berlimpah ruah.

Rujak. Dari kirotobosonya menimbulkan arti ’saru yen diajak’ artinya tidak patut lagi kalau si istri yang lagi hamil tua itu diajak ‘ajimak-saresmi’ lagi demi menjaga si jabang bayi dalam kandungan.

Cengkir. Ngencengake pikir artinya membulatkan tekad untuk kelak menyambut kehadiran sang anak yang merupakan ‘titipan Ilahi’. Tekad untuk apa saja ? Ya tekad untuk memelihara dan mendidik hingga menjadi anak yang berbudi pekeri luhur.

 Slametan mitoni selalu harus diadakan pada hari setu wage (sabtu wage) dalam bulan ketujuh umur kandungan, yang mengandung persamaan dengan istilah metu age atau “lekas keluar”. Biasanya di desa saya merayakan suatu slametan mitoni untuk anak pertama, seringkali mengadakan pertunjukkan wayang kulit semalam suntuk.
 Cerita lakon yang di pertunjukkan pada perayaan mitoni biasanya mengenai kelahiran salah seorang pandawa atau seorang raja atau tokoh keramat dalam cerita wayang. Selain itu juga ada yang Mengadakan pertunjukkan perjanjen, yaitu nyanyian – nyanyian islam, pada suatu perayaan tingkeban. Sejak diadakan upacara mitoni, seorang calon ibu harus mematuhi berbagai syarat dan pantangan, seperti mencuci rambutnya seminggu sekali dengan air merang yang sudah diberi kekuatan gaib dengan ucapan mantera mantera. Kecuali itu seorang wanita hamil juga harus minum jamu setiap minggu, dan air tajin setiap hari, adapun larangan untuk makan berbagai makanan tertentu seperti telur, ayam muda, buah “kepel”, udang , ikan, yang berpatil dan buah buah yang letak bijinya melintang sebenarnya sudah di mulai sejak awal kehamilannya. Buah buahan denagna biji yang tersusun melintang dianggap dapat mempengaruhi letak yang salah dari sijabang bayi. Karena itu larangan untuk makan buah semacam itu dapat menghindari kemungkinan terjadinya letak yang salah.
Kecuali memperhatikan pantangan – pantangan tersebut,seorang calaon ayah dan ibu juga harus berhati-hati , dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang seperti diatas. Jika tak disengaja terjadi pelarangan atas salah satu pantangan , maka calon ayah dan ibu yang bersangkutan harus segera mengucapkan “ nyuwun sewu jabang bayi” untuk menghapus kesalahannya. Dalam kesembilan dari kehamilan diadakan suatu selametan lagi, yaitu selametan mumuli sedherek. Untuk menghormati saudara-saudara kembar anak yang belum lahir itu. Toya kawah ( air ketuban ) secara perlambang dianggap sebagai sedherek  sepuh ( saudara kandung yang lebih tua ), sedangkan ari-ari dianggap sebagai sederek enem   ( adik ). Orang jawa menganggap  kedua itu memiliki jiwa sendiri-seendiri, yang kelak akan menjadi roh pelindung bagi bayi yang lahir bersamanya. Selama beberapa minggu sebelum melahirkan, si calon ibu harus minum jamu temulawak tiga kali sehari.

Demikianlah serba sedikit tentang berbagai tradisi yang masih hidup di desa saya. Semua itu ternyata merupakan doa dengan kiasan perlambang atau doa bil isyarah. Jadi jangan cepat-cepat memfonis tahayul dan sebagainya. Karena para leluhur Jawa dahulu memang penuh kehalusan dalam ‘pasemon’ untuk mengungkapkan isi hati. Dari sifat itulah yang kemudian banyak menghasilkan berbagai hasil budaya yang adiluhung misalnya karya batik, wayang kulit, berbagai tembang dan lain sebagainya.